About Markdown by Cost Price
Simple saja sich, dari test yang saya lakukan maka markdown itu adalah : "Selisih dari nilai unit cost price dengan nilai unit purchase price yang terdapat dalam sebuah transaksi."
contoh :
- Barang X dibeli dengan UPP Rp 1.000,- dengan qty 10, maka total Rp 10.000,- Maka UCP yang terbentuk adalah (Rp 10.000,00 : 10) = Rp 1.000,-
- Kemudian di hari lain dibeli lagi dengan UPP Rp Rp 2.000,- dengan qty 10, maka total Rp 20.000,- Maka UCP yang terbentuk adalah (Rp 10.000,00 + Rp 20.000,00) : (10+10) = Rp 1.500,-
- Di hari yang sama barang tersebut di retur 5 pcs, maka harga yang digunakan adalah UPP terakhir, sehingga terdapat selisih nilai di sini, dimana UPP=Rp 2.000,- dan UCP=Rp1.500,- maka selisihnya adalah Rp. 500,- dan nilai Markdown = 5 x Rp 500 = Rp 2.500,-
- Nilai yang memotong inventory adalah UCP dan nilai yang dipotongkan terhadap Invoice supplier adalah UPP.
- UPP : Unit Purchase Price
- UCP : Unit Cost Price


